Babak Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Mungkin Anda Bakal Terkejut
![Babak Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Mungkin Anda Bakal Terkejut](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/24/tim-kuasa-hukum-riri-khasmita-di-polres-metro-jakarta-barat-yfgj.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.
Kedatangannya tersebut guna memeriksa laporan kliennya terhadap kakak Nirina Zubir, Fadhlan, atas dugaan penyekapan.
Adapun pihak Riri Khasmita melaporkan kakak Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya. Akan tetapi, laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke Polres Jakarta Barat," ujar kuasa hukum Riri Khasmita, Syakhruddin, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11).
Dia mengatakan bahwa pihak penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Riri pada Kamis (25/11).
Namun, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik Polda Metro Jaya.
Sebab, Riri Khasmita dan sang suami telah mendekam di rutan Polda Metro Jaya akibat kasus mafia tanah.
"Jadi, untuk menjelaskan bagaimana mekanismenya. Bagaimana Polres Jakarta Barat bisa mendapat keterangan dari klien kami," tutur Syakhruddin.
Tim kuasa hukum tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita, mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Nirina Zubir Ungkap Perubahan Setelah Ernest Cokelat Jadi Ketua RT
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN