Babak Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Mungkin Anda Bakal Terkejut
jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.
Kedatangannya tersebut guna memeriksa laporan kliennya terhadap kakak Nirina Zubir, Fadhlan, atas dugaan penyekapan.
Adapun pihak Riri Khasmita melaporkan kakak Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya. Akan tetapi, laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke Polres Jakarta Barat," ujar kuasa hukum Riri Khasmita, Syakhruddin, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11).
Dia mengatakan bahwa pihak penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Riri pada Kamis (25/11).
Namun, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik Polda Metro Jaya.
Sebab, Riri Khasmita dan sang suami telah mendekam di rutan Polda Metro Jaya akibat kasus mafia tanah.
"Jadi, untuk menjelaskan bagaimana mekanismenya. Bagaimana Polres Jakarta Barat bisa mendapat keterangan dari klien kami," tutur Syakhruddin.
Tim kuasa hukum tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita, mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos