Babak Baru Kasus Megakorupsi Asabri, yang Terlibat Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengabarkan perkembangan terkini kasus dugaan megakorupsi di PT Asabri (Persero) yang sedang ditangani penyidik Bareskrim Polri.
Menurut Kombes Ahmad Ramadhan, dalam waktu dekat, penyidik Polri akan menggelar perkara kasus tersebut bersama dengan Kejaksaan Agung.
"Penyidik Polri dan kejaksaan berkoordinasi dan dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara,” ujar Ahmad Ramadhan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (13/1).
Sebelumnya, guna mempercepat penanganan kasus ini Polri telah membentuk tim kecil bersama Kejagung.
Di Kejagung, kasus ini ditangani oleh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus.
Sementara, untuk unsur Polri beranggotakan dari penyidik Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Teman-teman Kejaksaan sudah lebih dahulu menangani dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Jiwasraya,” ucap Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto kepada wartawan pada 30 Desember 2020.
Menurutnya, dengan adanya tim kecil ini maka koordinasi antara kedua institusi penegak hukum menjadi lebih gampang.
Dalam waktu dekat penyidik Polri bersama Kejaksaan Agung akan menggelar perkara kasus megakorupsi di PT Asabri (Persero).
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong