Babak Baru Kasus Megakorupsi Asabri, yang Terlibat Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengabarkan perkembangan terkini kasus dugaan megakorupsi di PT Asabri (Persero) yang sedang ditangani penyidik Bareskrim Polri.
Menurut Kombes Ahmad Ramadhan, dalam waktu dekat, penyidik Polri akan menggelar perkara kasus tersebut bersama dengan Kejaksaan Agung.
"Penyidik Polri dan kejaksaan berkoordinasi dan dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara,” ujar Ahmad Ramadhan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (13/1).
Sebelumnya, guna mempercepat penanganan kasus ini Polri telah membentuk tim kecil bersama Kejagung.
Di Kejagung, kasus ini ditangani oleh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus.
Sementara, untuk unsur Polri beranggotakan dari penyidik Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Teman-teman Kejaksaan sudah lebih dahulu menangani dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Jiwasraya,” ucap Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto kepada wartawan pada 30 Desember 2020.
Menurutnya, dengan adanya tim kecil ini maka koordinasi antara kedua institusi penegak hukum menjadi lebih gampang.
Dalam waktu dekat penyidik Polri bersama Kejaksaan Agung akan menggelar perkara kasus megakorupsi di PT Asabri (Persero).
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana