Babak Baru Kasus Munarman Eks FPI, Baca Selengkapnya di Sini
“Kalau seandainya nanti dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan ke tahap penuntutan,” kata Ramadhan.
Dalam kasus tersebut, Densus 88 turut memeriksa eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Pemeriksaan ini merupakan petunjuk langsung dari jaksa.
Ramadhan menjelaskan penyidik sudah menerima petunjuk dari jaksa untuk melengkapi berkas itu, yakni memeriksa saksi tambahan.
Dia menyebut ada beberapa saksi tambahan, seperti Habib Rizieq Shihab, eks Ketum FPI Shobri Lubis, hingga pengurus FPI lainnya Haris Ubaidillah.
Selain itu, saksi-saksi lain yang telah ditahan di rutan teroris Cikeas juga bakal diperiksa terkait kasus dugaan terorisme Munarman.
“Setelah menerima petunjuk dari jaksa, maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P-19 itu, khususnya alat bukti materiil antara lain pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi tambahan,” katanya. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik Densus 88 Antiteror Polri telah melengkapi petunjuk jaksa dalam kekurangan di berkas perkara tindak pidana terorisme Munarman
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Densus Tangkap 7 Terduga Provakator Terkait Kedatangan Paus, Ada Narasi Terorisme
- Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris Terafiliasi AQAP di Gorontalo