Babak Baru Kasus Munarman Eks FPI, Baca Selengkapnya di Sini

Babak Baru Kasus Munarman Eks FPI, Baca Selengkapnya di Sini
Kasus eks sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Kalau seandainya nanti dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan ke tahap penuntutan,” kata Ramadhan.

Dalam kasus tersebut, Densus 88 turut memeriksa eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Pemeriksaan ini merupakan petunjuk langsung dari jaksa.

Ramadhan menjelaskan penyidik sudah menerima petunjuk dari jaksa untuk melengkapi berkas itu, yakni memeriksa saksi tambahan.

Dia menyebut ada beberapa saksi tambahan, seperti Habib Rizieq Shihab, eks Ketum FPI Shobri Lubis, hingga pengurus FPI lainnya Haris Ubaidillah.

Selain itu, saksi-saksi lain yang telah ditahan di rutan teroris Cikeas juga bakal diperiksa terkait kasus dugaan terorisme Munarman.

“Setelah menerima petunjuk dari jaksa, maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P-19 itu, khususnya alat bukti materiil antara lain pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi tambahan,” katanya. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Penyidik Densus 88 Antiteror Polri telah melengkapi petunjuk jaksa dalam kekurangan di berkas perkara tindak pidana terorisme Munarman


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News