Babak Baru Kasus Novel Baswedan

jpnn.com - JAKARTA - Perkara yang menjerat penyidik KPK yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Kompol (Purn) Novel Baswedan memasuki babak baru.
Perkara dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet 2004 itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu, Jumat (29/1). Novel pun sebentar lagi akan menghadapi persidangan. Pengacara Novel, Muji Karika Rahayu mengatakan,
Novel telah menerima surat dakwaan yang disusun oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu, Jumat (29/1). Surat dakwaan tersebut diserahkan langsung kepada Novel di kantor KPK.
"Kejari Bengkulu datang ke KPK, mengantarkan surat pelimpahan perkara dan surat dakwaan," kata Muji saat dikonfirmasi, kemarin (29/1).
Informasi yang dihimpun, dalam surat dakwaan juga turut nama seorang penyidik KPK lainnya, Yuri Siahaan yang sama-sama berdinas di Bengkulu 2004 dengan Novel.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kajari Bengkulu Made Sudarmawan mengatakan, memang di surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ada nama Yuri. "Ada keterkaitan dengan kasus itu, namanya ada dalam dakwaan," kata Sudarmawan saat dihubungi wartawan, Jumat (29/1). Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci perihal masuknya nama Yuri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Perkara yang menjerat penyidik KPK yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Kompol (Purn) Novel Baswedan memasuki babak baru. Perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP