Babak Baru Kasus Perselingkuhan Bupati Katingan

Babak Baru Kasus Perselingkuhan Bupati Katingan
Ahmad Yantenglie (topi). Foto: Kalteng Pos/JPNN

Menurutnya, pemimpin harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.

Jika hal itu dibiarkan, masyarakat dikhawatirkan bisa meniru tindakan Yantenglie.

“Saya pun bisa berbuat begitu, jangan sampai dituntut secara hukum. Untuk itu sudah jelas perbuatan tercela. Seperti kasus Bupati Ogan Kemiring Ilir (OKI) yang tersangkut kasus narkoba. Itu langsung diberhentikan Kemendagri tanpa pansus-pansus. Maunya kami (segera) berhentikan,” ucapnya.

Menteng mengungkapkan, pihaknya sudah ditemui ahli hukum Kemendagri Candra ketika berunjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu.

Candra, klaim Menteng, mengatakan bahwa untuk kasus seperti itu sebetulnya bisa mengabaikan undang-undang maupun hukum.

Artinya bisa langsung pada kebijakan Mendagri untuk memberhentikan Yangtenglie.

“Sebab pernyataan itu sudah disampaikan ahli hukum Kemendagri Pak Candra. Inilah yang akan kami kejar. Sebab, sekali lagi kami tidak akan berhenti menuntut Bupati Yantenglie untuk diberhentikan apabila DPRD Katingan juga mandul untuk melakukan pemakzulan,” terangnya. (ami/top) 


Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB) tak membiarkan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan sang selingkuhan Farida Yeni lolos dari jeratan hukum.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News