Babak Baru Kasus Rachel Vennya, Bareskrim Usut Dugaan Suap
jpnn.com, JAKARTA - Polri telah menerima aduan masyarakat soal dugaan suap, yang dilakukan selebgram Rachel Vennya, ketika lolos karantina kesehatan.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kini aduan itu sedang diusut oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Kasus itu dilaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi terkait kasus suap karantina dan tentu setelah menerima laporan ditindaklanjuti Bareskrim," ujar Ramadhan ketika dikonfirmasi, Jumat (7/1).
Menurut jenderal bintang satu itu, penyidik sudah memeriksa tiga saksi. Namun, dia enggan membeberkan identitas ketiga saksi itu dan materi pemeriksaan.
Dia juga menyebut belum ada nama terlapor yang diadukan menerima suap. Saat ini, Polri masih melakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Tentu kalau dugaan suap, mungkin petugas. Tapi ini petugas apa, masih dalam proses pendalaman," sebut Ramadhan.
Ramadhan menambahkan kasus ini masih ada kaitan dengan yang dulu diusut oleh Polda Metro Jaya.
"Karantina ini merupakan laporan pungli laporan Rachel Vennya. Ini masih ada kaitannya dengan kasus laporan di Polda Metro Jaya, tetapi objek yang dilaporkan orang lain,” kata Ramadhan.(cuy/jpnn)
Bareskrim Polri menerima aduan masyarakat soal suap yang diduga dilakukan Rachel Vennya ketika lolos dari karantina kesehatan.
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan
- Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025