Babak Baru Laporan Luhut Binsar, Haris Azhar & Fatia KontraS Jadi Tersangka

Babak Baru Laporan Luhut Binsar, Haris Azhar & Fatia KontraS Jadi Tersangka
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar saat memberi penjelasan soal upaya penjemputan paksa terhadap dirinya, di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1). Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, memasuki babak baru.

Terkini, kedua terlapor kasus tersebut, yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka, red)," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3).

Hanya saja, mantan juru bicara Polda Sulsel itu belum menjelaskan secara terperinci perihal waktu penetapan tersangka Haris maupun Fatia.

Namun, Zulpan hanya menyebut keduanya bakal diperiksa Senin (21/3) pekan depan.

"Senin akan diperiksa," kata Endra Zulpan.

Sebelumnya, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.

Haris Azhar dan Fatia KontraS sudah berstatus tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Pandjaitan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News