Babak Baru Proses Hukum terhadap Brigjen Prasetijo Utomo
Selasa, 21 Juli 2020 – 17:03 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Dok Humas Polri
Prasetijo diketahui mengeluarkan surat jalan bagi Joko Tjandra atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan.
Tak hanya itu, pemberian surat keterangan sehat bebas COVID-19 untuk Joko juga melibatkan Prasetijo.
Atas perbuatannya tersebut, Prasetijo akan dikenakan sanksi kode etik Polri, sanksi disiplin dan sanksi pidana. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan perkembangan pengusutan dugaan pidana yang melibatkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo, terkait kasus Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- Pinangki Sirna Malasari
- Berita Terkini Irjen Napoleon Terpidana Kasus Suap Djoko Tjandra, Siap-Siap
- AKBP Brotoseno Tak Dipecat, Sementara Pinangki Sirna Malasari Disikat