Babak Baru soal Perseteruan Roy Suryo dan Lucky Alamsyah
jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Lucky Alamsyah dan mantan Menpora Roy Suryo akhirnya berdamai setelah dua bulan berseteru terkait dugaan pencemaran nama baik.
Lucky dan Roy melakukan mediasi di Polda Metro Jaya pada Jumat (30/7).
Roy Suryo mengatakan, dirinya bersama Lucky sepakat menyelesaikan persoalan dengan mediasi sesuai Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif, yang diteken Kapolri pada 19 Februari 2021.
Sesuai SE tersebut, kapolri menginstruksikan jajarannya agar memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara yang terkait UU ITE.
"Saya mengapresiasi, saya menghormati niat baik Lucky Alamsyah yang telah dengan tulus dan jujur menuliskan ini (surat permohonan maaf, red) tanpa ada tekanan apa pun," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jumat.
Pakar telematika dan informatika itu mengatakan, meskipun sejumlah persyaratan yang diajukan seperti menurunkan unggahan instastory dan mencabut laporan polisi di Polres Jakarta Timur, dirinya tetap sepakat berdamai dengan pesinetron 'Pernikahan Dini' tersebut.
"Hari ini intinya saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena persolan ini bisa kami selesaikan dengan baik, kami tidak perlu memperpanjang masalah," ujar Roy.
Lucky Alamsyah mengatakan keduanya telah sepakat berdamai atas kasus tersebut.
Ini kabar perseteruan pesinetron Lucky Alamsyah dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Paling Pedas
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE