Babel Targetkan Kelulusan UN 96,7 Persen
Selasa, 13 Maret 2012 – 10:55 WIB
Dikatakan, peserta UN SMP/MTs dan SMA/MA dinyatakan lulus jika standar kelulusan UN tahun ajaran 2012 memiliki nilai rata-rata minimal 5,5 dengan tidak ada nilai dibawah 4,0.
"Kriteria kelulusan peserta didik dari UN SMP/MTs. SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK ditetapkan oleh BNSP berdasarkan perolehan nilai akhir (NA). Dimana NA sama dengan 0,6 nilai ujian nasional ditambah 0,4 nilai sekolah," kata Wahyudin.
Peserta didik SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus UN apabila peserta didik mencapai nilai rata-rata NA paling rendah 5,5 dan NA tiap mata pelajaran paling rendah 4,0. Sedangkan untuk SD/MI dan SDLB ditetapkan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru.
"Jadi, siswa harus mendapatkan nilai 5,5 baru dapat dinyatakan lulus UN dengan bobot pembagi yang juga tetap 40 persen dari akumulasi rata-rata nilai ujian sekolah dan 60 persen dari nilai UN. Secara umum tidak ada perubahan dari tahun kemarin" katanya
PANGKALPINANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Bangka Belitung menargetkan tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut