Babinkamtibmas Harus Door to Door
Jumat, 08 Februari 2013 – 18:18 WIB
Kunjungan akan diprioritaskan kepada rumah-rumah kontrakan serta rumah kost.
Baca Juga:
"Dimana di situ sering ditemukan persembunyian teroris, narkoba dan penculikan. Disamping itu rumah dari penduduk yang sudah taat hukum tetap disambangi untuk dialog," terang Irjen Putut.
Lebih lanjut, Putut menghimbau masyarakat untuk ikut aktif mengawasi lingkungannya untuk pencegahan aksi terorisme. Warga diminta untuk segera melapor apabila ada indikasi aktivitas teror di wilayahnya.
"Diharapkan pak lurah, camat untuk wajib lapor tamu 24 jam yang menginap di rumah orang. Monitor kegiatan di kediaman orang yang mantan napi teroris," ujarnya.
JAKARTA - Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri, Polda Metro Jaya telah
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan