Babinsa TNI Dikeroyok Tiga Pria di Jakarta Selatan, Ini Pemicunya
Senin, 16 Oktober 2023 – 19:47 WIB

Tersangka pengeroyokan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI di Polres Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023). ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
"Kondisi korban sekarang sudah kami visum, kemudian rontgen kepala dan dada, kebetulan hasilnya besok dari Rumah Sakit Sunyoto baru bisa diambil," kata Renson di Polres Metro Jakarta Selatan.
Renson Aritonang mengatakan bahwa Alex Edison sudah kembali beraktivitas meski mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajahnya akibat pengeroyokan. "Korban masih agak lebam, kemudian kegiatan masih bisa dilaksanakan sehari-hari," ujarnya.
Saat ini polisi telah menangkap ketiga pelaku tersebut. Ketiganya kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI bernama Alex Edison menjadi korban pengeroyokan di Jalan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 12 Oktober 2023.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Terungkap Motif Anggota Ormas Brigez Keroyok Tukang Parkir Minimarket, Oalah
- Sempat Kabur, 5 Pelaku Utama Pengeroyokan Juru Parkir di Bandung Dibekuk Polisi