Babinsa TNI Dikeroyok Tiga Pria di Jakarta Selatan, Ini Pemicunya
Senin, 16 Oktober 2023 – 19:47 WIB
"Kondisi korban sekarang sudah kami visum, kemudian rontgen kepala dan dada, kebetulan hasilnya besok dari Rumah Sakit Sunyoto baru bisa diambil," kata Renson di Polres Metro Jakarta Selatan.
Renson Aritonang mengatakan bahwa Alex Edison sudah kembali beraktivitas meski mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajahnya akibat pengeroyokan. "Korban masih agak lebam, kemudian kegiatan masih bisa dilaksanakan sehari-hari," ujarnya.
Saat ini polisi telah menangkap ketiga pelaku tersebut. Ketiganya kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI bernama Alex Edison menjadi korban pengeroyokan di Jalan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 12 Oktober 2023.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Oknum Ormas Pelaku Penganiayaan dan Perusakan di Sukabumi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Kiai NU di Karawang
- Kasus Prostitusi Berujung Maut Tewaskan 2 Warga Jambi, Suami Si Wanita Tersangka
- Setoran Uang Keamanan Kurang, Ormas Keroyok Tukang Buah di Jakarta Barat
- Polisi Ciduk 2 Anggota Gangster yang Bunuh Pemuda di Semarang
- 2 Anggota Polsek Sei Beduk Korban Pengeroyokan, Pelaku Diduga Anggota TNI