Babul Khoir: Bukan 12.000, Tapi Hanya 500 Napi
Klarifikasi soal Penukaran Napi yang Ditawarkan Australia
Rabu, 12 Januari 2011 – 14:06 WIB
JAKARTA - Pihak kejaksaan meralat jumlah narapidana Indonesia yang ditawarkan untuk ditukar oleh pemerintah Australia. Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, jumlahnya hanya 500 narapidana, bukan 12.000 seperti yang dia sebutkan sehari sebelumnya.
"Kemarin salah terjemahan," kata Babul, Rabu (12/1). Jumlah itu, lanjut dia, merupakan pembicaraan awal yang diajukan Wakil Jaksa Agung Australia, Gresham Street, saat bertemu Jaksa Agung Basrief Arief, Selasa (11/1).
Sedangkan untuk pelaksanaan penukarannya, tambah Babul, tak hanya (akan dilakukan) oleh kejaksaan, tapi juga melibatkan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. "Mereka (Australia) yang mengajukan, dan harus ada MoU (kesepakatan) juga dengan Kemenlu dan Kemkum HAM, sebab mereka yang punya otoritas," ujar mantan Wakajati Sumatera Utara ini.
Karena itu pula, Babul mengaku belum bisa memastikan kapan pelaksanaannya. "Ini baru omong-omong saja. Ini urusan masih panjang," tambahnya.
JAKARTA - Pihak kejaksaan meralat jumlah narapidana Indonesia yang ditawarkan untuk ditukar oleh pemerintah Australia. Menurut Kepala Pusat Penerangan
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda