Babul Khoir: Bukan 12.000, Tapi Hanya 500 Napi
Klarifikasi soal Penukaran Napi yang Ditawarkan Australia
Rabu, 12 Januari 2011 – 14:06 WIB
JAKARTA - Pihak kejaksaan meralat jumlah narapidana Indonesia yang ditawarkan untuk ditukar oleh pemerintah Australia. Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, jumlahnya hanya 500 narapidana, bukan 12.000 seperti yang dia sebutkan sehari sebelumnya.
"Kemarin salah terjemahan," kata Babul, Rabu (12/1). Jumlah itu, lanjut dia, merupakan pembicaraan awal yang diajukan Wakil Jaksa Agung Australia, Gresham Street, saat bertemu Jaksa Agung Basrief Arief, Selasa (11/1).
Sedangkan untuk pelaksanaan penukarannya, tambah Babul, tak hanya (akan dilakukan) oleh kejaksaan, tapi juga melibatkan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. "Mereka (Australia) yang mengajukan, dan harus ada MoU (kesepakatan) juga dengan Kemenlu dan Kemkum HAM, sebab mereka yang punya otoritas," ujar mantan Wakajati Sumatera Utara ini.
Karena itu pula, Babul mengaku belum bisa memastikan kapan pelaksanaannya. "Ini baru omong-omong saja. Ini urusan masih panjang," tambahnya.
JAKARTA - Pihak kejaksaan meralat jumlah narapidana Indonesia yang ditawarkan untuk ditukar oleh pemerintah Australia. Menurut Kepala Pusat Penerangan
BERITA TERKAIT
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Melanggar Etika dan Relevan dengan Isu Pangan
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB