Babysitter Sadis! Wajah Balita Digigit, Dihajar Pakai Botol Minyak Urut
jpnn.com - SURABAYA - Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Rina Kustianingsih alias Yanti, 43.
Warga yang kos di Jalan Bungkal, RT 07/RW 03, Sambikerep, Lakarsantri, ini diduga telah menganiaya anak asuhannya, yakni MIR, 4, seorang balita yang tinggal di Jalan Bibis Tama, Tandes, Surabaya.
Aksi penganiayaan yang dilakukan Yanti yang bekerja sebagai babysitter itu dipicu hanya karena bocah berkebutuhan khusus tersebut tidak mau tidur.
Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Mohammad Iqbal menjelaskan bahwa kasus penganiayaan ini bermula ketika ayah korban yakni Abdul Munif, 46, menitipkan anak ketiganya itu kepada Yanti.
Abdul Munif mengenal Yanti setelah dikenalkan oleh tetangganya yakni Sulis. Kebetulan, Yanti adalah salah satu penjaga warung Sulis yang ada di Jalan Lidah Wetan, Surabaya.
"Karena percaya pada tetangganya itu, ayah korban lantas mempercayakan anaknya yang mengalami down syndrome kepada tersangka," ungkap Iqbal, Rabu (21/12).
Menurut Iqbal, Abdul Munif terpaksa menitipkan MIR lantaran jika di rumah, proses pengurusan anak laki-laki itu tidak maksimal.
Sebab, ibu MIR sudah dua bulan lalu bekerja di Kalimantan. Kemudian, dua kakak korban juga disibukkan dengan pendidikannya masing-masing.
SURABAYA - Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Rina Kustianingsih alias Yanti, 43. Warga yang kos di Jalan Bungkal, RT 07/RW 03, Sambikerep,
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?