Baca Aturan Penangguhan UMK Ini, Jangan Sampai tak Upah tak Sesuai
Rabu, 07 Desember 2016 – 10:41 WIB
Syaratnya masih sama. Perusahaan wajib melampirkan laporan neraca keuangan dua tahun terakhir.
Ada surat kesepakatan antara pengusaha dan karyawan. Lalu, menyertakan prediksi finansial perusahaan yang menunjukkan adanya potensi keuntungan serta dokumen pendirian perusahaan.
Pengajuan dibuka mulai Januari. Perusahaan yang terdaftar dalam pengajuan itu akan diseleksi.
Tim akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi perusahaan. Hasil survei itu menentukan apakah pengajuan penangguhan diterima atau tidak. (riq/c15/oni/flo/jpnn)
SURABAYA - Saat ini pengusaha yang tidak mampu membayar karyawan sesuai dengan UMK bisa mengikuti tahap penangguhan. Pengajuannya dilakukan di kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia