Baca Aturan Penangguhan UMK Ini, Jangan Sampai tak Upah tak Sesuai
Rabu, 07 Desember 2016 – 10:41 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Syaratnya masih sama. Perusahaan wajib melampirkan laporan neraca keuangan dua tahun terakhir.
Ada surat kesepakatan antara pengusaha dan karyawan. Lalu, menyertakan prediksi finansial perusahaan yang menunjukkan adanya potensi keuntungan serta dokumen pendirian perusahaan.
Pengajuan dibuka mulai Januari. Perusahaan yang terdaftar dalam pengajuan itu akan diseleksi.
Tim akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi perusahaan. Hasil survei itu menentukan apakah pengajuan penangguhan diterima atau tidak. (riq/c15/oni/flo/jpnn)
SURABAYA - Saat ini pengusaha yang tidak mampu membayar karyawan sesuai dengan UMK bisa mengikuti tahap penangguhan. Pengajuannya dilakukan di kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini