Baca! Begini Modus Penipuan Rumah Murah Syariah
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang menawarkan program rumah murah dengan harga tidak masuk akal.
Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dalam konferensi pers pengungkapan komplotan penipuan bermodus perumahan syariah di Mapolda Metro Jaya.
"Saya sudah mengimbau ketika ada yang menawarkan dengan harga murah bahkan mungkin tidak masuk logika kita, itu betul-betul kita cek apakah ini memang ada oknum-oknum yang menggunakan kesempatan itu sehingga kita tidak jadi korban," kata Gatot.
Gatot menjelaskan komplotan ini menawarkan rumah dengan syarat yang sangat mudah dan menggiurkan masyarakat. Tujuannya tidak lain adalah untuk menarik uang sebanyak-banyaknya.
"Mereka tawarkan 100 persen syariah, tanpa BI checking, tanpa denda, tanpa sita, tanpa riba bank, dan sebagainya," tutur Gatot.
Dikatakan Gatot, komplotan ini juga menyebarkan brosur-brosur, mengadakan pertemuan, bahkan membangun rumah contoh sehingga membuat masyarakat tertarik.
Komplotan ini berhasil menjaring 3.680 orang dan menjanjikan rumah siap huni pada Desember 2018 kepada para korbannya.
"Mereka dijanjikan Desember 2018 perumahan itu sudah diberikan kunci tapi fakta menyatakan tidak diberikan, sehingga pada Maret 2019 ada laporan masyarakat, kami lakukan penyelidikan, sekarang kami bisa menangkap pelakunya dan sekarang masih mendalaminya," sambungnya.
Korban penipuan rumah murah syariah diketahui mencapai 3.680 orang tetapi baru 63 warga yang melapor ke polisi
- Kadin dan Pemerintah Indonesia Berpotensi Dapatkan Pendanaan untuk Transisi Energi & Rumah Murah dari Inggris
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar