Baca dengan Cermat, Titik Lokasi Penyekatan di Tol
jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Marga bersama TNI dan Polri melakukan penyekatan di sejumlah titik tol pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan, penyekatan dilakukan secara situasional sesuai dengan diskresi kepolisian, sehingga dapat terjadi implementasi yang dinamis di lapangan.
Adapun mekanisme penyekatan yakni pemeriksaan protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta kapasitas kendaraan yang hanya memuat 50 persen penumpang.
"Selanjutnya memeriksa dokumen persyaratan perjalanan, seperti, sertifikat vaksin, surat tes Covid-19 (PCR/antigen) dengan hasil negatif serta surat tugas/Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP)," kata Heru dalam keterangan tertulis.
Heru menambahkan bahwa terdapat beberapa kriteria kendaraan yang diperbolehkan melintas selama masa PPKM berlangsung, yaitu angkutan logistik, kendaraan dari sektor esensial dan kritikal, termasuk kendaraan TNI, tenaga kesehatan serta emergency.
"Selain jenis-jenis kendaraan tersebut, apabila tidak memenuhi persyaratan seperti penerapan prokes dan dokumen yang tidak lengkap akan diputar arahkan oleh petugas Kepolisian dan TNI kembali ke daerah asal," ujar Heru.
Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan agar mendukung PPKM Darurat dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan memperketat protokol kesehatan. (cr1/jpnn)
Berikut titik lokasi penyekatan di tol Jasa Marga Group update Kamis (15/7):
Berikut titik lokasi penyekatan di tol Jasa Marga Group update Kamis (15/7), simak selengkapnya.
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Hutama Karya Berikan Diskon 10 Persen untuk Pengguna Tol Selama Nataru
- H-7 Natal, 152 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Ada Diskon Tarif Tol Saat Nataru, Cek Perinciannya
- Sejumlah Persiapan Kementerian PU Jelang Libur Nataru 2024/2025
- Timpang, Tarif Tol Cibitung-Cilincing Dinilai Perlu Ditinjau Ulang