Baca Eksepsi, Panda Pojokkan Pimpinan KPK
Bantah Jadi Koordinator Tim Sukses Miranda
Kamis, 21 April 2011 – 00:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang menjadi terdakwa perkara travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Panda Nababan, membantah tuduhan bahwa dirinya adalah Koordinator Tim Pemenangan Miranda Gultom. Bantahan itu disampaikan Panda saat membacakan nota keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Menurutnya, sebutan Koordinator tim sukses adalah label dari KPK. Tujuannya, untuk membangun persepsi bahwa Panda adalah sosok penting di PDIP. "Untuk membangun imajinasi, begitu pentingnya Panda Nabanan sebagai pengatur, pelaku utama," tandas Panda saat membacakan eksepsi berjudul "Tak Menghotmati Keadilan Menjadi Petaka Dari Sebuah Bangsa" itu.
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (20/4) malam, Panda menyatakan, dirinya disebut sebagai koordinator pemenangan Miranda hanya dari pengakuan Dudhie Makmun Murod, politisi PDIP yang sudah diadili dalam perkara yang sama. Padahal, kata Panda, saksi-saksi lain tak pernah menempatkan mantan wartawan itu sebagai koordinator Tim Pemenangan Miranda.
Baca Juga:
"Bahkan Ketua Fraksi PDIP, Saudara Tjahjo Kumolo, secara tegas mengatakan tidak ada koordinator pemenangan," ucap Panda.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang menjadi terdakwa perkara travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Panda Nababan, membantah
BERITA TERKAIT
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi