Baca Eksepsi, Panda Pojokkan Pimpinan KPK
Bantah Jadi Koordinator Tim Sukses Miranda
Kamis, 21 April 2011 – 00:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang menjadi terdakwa perkara travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Panda Nababan, membantah tuduhan bahwa dirinya adalah Koordinator Tim Pemenangan Miranda Gultom. Bantahan itu disampaikan Panda saat membacakan nota keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Menurutnya, sebutan Koordinator tim sukses adalah label dari KPK. Tujuannya, untuk membangun persepsi bahwa Panda adalah sosok penting di PDIP. "Untuk membangun imajinasi, begitu pentingnya Panda Nabanan sebagai pengatur, pelaku utama," tandas Panda saat membacakan eksepsi berjudul "Tak Menghotmati Keadilan Menjadi Petaka Dari Sebuah Bangsa" itu.
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (20/4) malam, Panda menyatakan, dirinya disebut sebagai koordinator pemenangan Miranda hanya dari pengakuan Dudhie Makmun Murod, politisi PDIP yang sudah diadili dalam perkara yang sama. Padahal, kata Panda, saksi-saksi lain tak pernah menempatkan mantan wartawan itu sebagai koordinator Tim Pemenangan Miranda.
Baca Juga:
"Bahkan Ketua Fraksi PDIP, Saudara Tjahjo Kumolo, secara tegas mengatakan tidak ada koordinator pemenangan," ucap Panda.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang menjadi terdakwa perkara travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Panda Nababan, membantah
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol