Baca Eksepsi, Panda Pojokkan Pimpinan KPK
Bantah Jadi Koordinator Tim Sukses Miranda
Kamis, 21 April 2011 – 00:02 WIB

Anggota FPDIP DPR yang menjadi terdakwa perkara travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Panda Nababan membacakan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (20/4) malam. Foto : Arundono W/JPNN
Saat membacakan eksepsi, Ketua DPD PDIP Sumatera Utara itu menyebut oknum-oknum KPK yang sengaja membidiknya. Bahkan Panda kembali menyebut dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang membawa cukong dan pengusaha menjelang pemilihan pimpinan KPK periode 2007-2011.
Panda mengungkapkan, Bibit pernah membawa cukong yang menanyakan dana untuk pemilihan ketua KPK. Demikian pula dengan pengusaha yang dibawa Chandra, disebut Panda juga menanyakan hal serupa. "Saya bilang, tidak ada dana untuk pemilihan ini," ucap Panda menirukan perbincangannya dengan Bibit dan Chandra.
Panda juga menyebut adanya oknum-oknum avonturir di KPK. Wakil Ketua KPK, M Jasin, juga diminta Panda untuk segera bertobat karena gemar membuat pernyataan-pernyataan politik.
Panda pun mengaku sudah melayangkan somasi kepada M Jasin. "Semoga somasi yang saya layangkan menyadarkan M Jasin untuk bertobat dan mengubah perilaku dia," tandas Panda yang pada persidangan itu mengenakan pakaian hitam-hitam dan sepatu kets.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang menjadi terdakwa perkara travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Panda Nababan, membantah
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit