Baca! Ini Persyaratan untuk Sekolah yang Menerapkan Pembelajaran Tatap Muka
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan, kewenangan untuk memberikan izin pembelajaran tatap muka, diserahkan kepada kepala daerah.
Namun, ada beberapa ketentuan yang harus menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka.
"Kepala daerah harus melihat tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai daftar periksa," kata Nadiem Makarim pada pengumuman SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11).
Selanjutnya, akses terhadap sumber belajar/kemudahan belajar dari rumah, dan kondisi psikososial peserta didik.
Pertimbangan berikutnya adalah kebutuhan fasilitas layanan pendidikan bagi anak yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah, ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan, tempat tinggal warga satuan pendidikan, mobilitas warga antar kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa, serta kondisi geografis daerah.
"Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan tetap hanya diperbolehkan untuk satuan pendidikan yang telah memenuhi daftar periksa yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangah pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan," bebernya.
Selanjutnya, mampu mengakses fasilitas pelayanan Kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun).
Daftar periksa berikutnya adalah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki Riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.
Ada banyak faktor yang harus diperhatikan kepala daerah ketika memberikan izin pada sekolah untuk pembelajaran tatap muka.
- Kualitas Udara Sedikit Membaik, Pemkot Kembali Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka
- Kabaharkam Polri Hadir di Papua Untuk Tatap Muka dengan Bhabinkamtibmas
- Udara Riau Membaik Tanpa Kabut Asap, Siswa Kembali Belajar Tatap Muka di Sekolah
- Sinotif Usung Belajar Online Rasa Tatap Muka
- Quipper Rilis Fitur dan Materi Baru untuk Dukung Siswa Belajar
- PPKM Berlanjut, Jika Ada Siswa Covid-19, PTM Dihentikan Sementara