BACA! Ini Petunjuk Kemenkes Soal Tata Cara New Normal Bagi Para Pekerja
1. Edukasi dilakukan secara intensif kepada seluruh pekerja dan keluarga agar memberikan pemahaman yang benar terkait masalah pandemi Covid-19, sehingga pekerja mendapatkan pengetahuan untuk secara mandiri melakukan tindakan preventif dan promotif guna mencegah penularan penyakit, serta mengurangi kecemasan berlebihan akibat informasi tidak benar.
2. Materi edukasi yang dapat diberikan:
a. Penyebab COVID-19 dan cara pencegahannya
b. Mengenali gejala awal penyakit dan tindakan yang harus dilakukan saat gejala timbul.
c. Praktek PHBS seperti praktek mencuci tangan yang benar, etika batuk
d. Alur pelaporan dan pemeriksaan bila didapatkan kecurigaan
e. Metode edukasi yang dapat dilakukan: pemasangan banner, pamphlet, majalah dinding, dll di area strategis yang mudah dilihat setiap pekerja seperti di pintu masuk, area makan/kantin, area istirahat, tangga serta media audio & video yang disiarkan secara berulang. SMS/whats up blast ke semua pekerja secara berkala untuk mengingatkan.
f. Materi edukasi dapat diakses pada www.covid19.go.id.
Kementerian Kesehatan menerbitkan petunjuk tata cara New Normal bagi para pekerja
- Wajah Baru Upaya Pemerataan Layanan Kesehatan di Indonesia
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS, Okamoto Edukasi Seksual di Kampus
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat dari Kemenkes