BACA! Ini Petunjuk Kemenkes Soal Tata Cara New Normal Bagi Para Pekerja
Senin, 25 Mei 2020 – 11:14 WIB

Para pekerja melintas di kawasan Jakarta. Foto : Ricardo/JPNN.com
“Dengan menerapkan panduan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi Covid-19 pada tempat kerja khususnya perkantoran dan industri, dimana terdapat potensi penularan akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,” kata Terawan. (boy/jpnn)
Kementerian Kesehatan menerbitkan petunjuk tata cara New Normal bagi para pekerja
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Berceramah di Harvard, dr. Terawan Beberkan Immunotherapy Nusantara
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Della Surya
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- 5 Penyakit yang Harus Diwaspadai saat Bencana Banjir