Baca Keterangan dari KPAI soal Audisi Beasiswa Bulu Tangkis Djarum
Pasal 47 bahkan secara gamblang menyatakan setiap penyelenggara kegiatan yang disponsori produk tembakau dan/atau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau dilarang mengikutsertakan anak di bawah usia 18 tahun.
Sementara itu, Asisten Deputi Pembibitan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Washinton mengatakan semua induk organisasi olahraga internasional, termasuk bulu tangkis, telah melarang sponsor rokok dalam kejuaraan olahraga.
“Masalahnya yang dilakukan itu adalah audisi atau seleksi klub, bukan kejuaraan olahraga. Klub bulutangkis di Indonesia ada banyak, salah satunya PB Djarum yang memang disponsori oleh Djarum,” jelasnya.
Namun, seleksi atau audisi umumnya membolehkan pesertanya untuk mengenakan pakaian bebas, tidak diharuskan menggunakan kaos yang memiliki logo atau warna tertentu. (rega/kpai/jpnn)
KPAI menyatakan telah terjadi eksploitasi anak dalam audisi beasiswa bulu tangkis yang digelar Djarum Foundation tersebut.
Redaktur & Reporter : Adek
- Polytron Gubernur Cup 2024: Pertahankan Gelar Juara Umum, PB Djarum Borong 16 Emas
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- 11 Atlet Raih Djarum Beasiswa Bulu Tangkis dan Resmi Gabung Klub PB Djarum
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak