Baca Lagi Nih, Kriteria PNS yang Bakal Dirasionalisasi
jpnn.com - SANGATTA – Para Pegawai Negeri Sipil di Kutai Timur yang bandel harus siap-siap menerima rasionalisasi. Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutai Timur (Kutim) mendukung rencana pemerintah merasionalisasi sejuta PNS.
Sekretaris BKD Masnariah mengatakan, kebijakan pemerintah pusat wajib ditaati dan dilaksanakan oleh daerah. Karena dirinya yakin, apa yang dicanangkan merupakan langkah baik bagi negara maupun daerah. Apalagi, ini merupakan salah satu upaya penataan pegawai diseluruh Indonesia.
”Semuanya pasti ada pertimbangan yang matang. Jadi pemerintah pusat tidak serta langsung mengambil keputusan jika tidak ada masalahnya. Juga pasti mempertimbangkan sebab akibatnya,”ujar Masnariah di laman Kaltim Post, Senin (20/6).
Namun, dirinya tidak sepenuhnya mendukung jika pengurangan dipukul rata kepada seluruh PNS. Dirinya hanya merekomendasikan hanya untuk PNS yang malas, kinerja kurang, kerap membolos, jam kerja tidak sesuai aturan, melakukan kesalahan fatal dan sebagainya.
Namun jika PNS yang masih aktif dan dapat memberikan yang terbaik bagi negara maupun daerah, maka wajib dipertahankan.
“Kan ada indikator-indikator pegawai khususnya PNS. Pertama, berkinerja dan berkompetensi,ini jelas wajib dipertahankan. Kemudian, berkinerja namun tidak berkompetensi, ini wajib diberikan diklat atau dikursuskan,” ujarnya. (dy/jos/jpnn)
SANGATTA – Para Pegawai Negeri Sipil di Kutai Timur yang bandel harus siap-siap menerima rasionalisasi. Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah