Baca Nih, Info Terbaru soal Pencairan THR PNS
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2018 tentang Pemberian THR tahun 2018 kepada seluruh PNS, TNI/Polri, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan.
Para penerima THR juga sudah diyakini tak akan menunggu lama lagi untuk pencairannya. Sebab, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, pencairannya akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Awal Juni. Jadi dua pekan sebelum hari-H (Lebaran)," ucap Asman ditemui jurnalis di sela-sela acara Leader's Talk di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/5).
Menteri dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini bahkan menyebutkan, berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati, duitnya sedang didistribusikan.
"Kemarin Bu Menkeu sudah jelaskan, karena sekarang sedang didistribusikan ke kantor pembendaharaan daerah. Jadi nanti awal Juni sudah bisa dicairkan. Total anggarannya kan lebih kurang Rp 35 triliun," pungkas Asman.(fat/jpnn)
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, pencairannya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Mendikdasmen Sebut 176 Ribuan Guru Honorer Diangkat PPPK Tahun Ini, Tendik?
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?