Baca Nih, Info Terbaru soal Pencairan THR PNS
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2018 tentang Pemberian THR tahun 2018 kepada seluruh PNS, TNI/Polri, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan.
Para penerima THR juga sudah diyakini tak akan menunggu lama lagi untuk pencairannya. Sebab, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, pencairannya akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Awal Juni. Jadi dua pekan sebelum hari-H (Lebaran)," ucap Asman ditemui jurnalis di sela-sela acara Leader's Talk di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/5).
Menteri dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini bahkan menyebutkan, berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati, duitnya sedang didistribusikan.
"Kemarin Bu Menkeu sudah jelaskan, karena sekarang sedang didistribusikan ke kantor pembendaharaan daerah. Jadi nanti awal Juni sudah bisa dicairkan. Total anggarannya kan lebih kurang Rp 35 triliun," pungkas Asman.(fat/jpnn)
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, pencairannya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Pimpinan Honorer Desak Presiden Prabowo & MenPAN-RB Rini Tiadakan PPPK, PNS Saja
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB baru Sudah Menyiapkan Gebrakan, Honorer Berpeluang Besar jadi PPPK, Tenang ya
- Rini Widyantini jadi MenPAN-RB di Kabinet Merah Putih, Honorer & PPPK Bersukacita
- KKP Borong Penghargaan KemenPAN-RB