Baca Nih, Kata Perwira Polisi Ini, Beginilah Cara WN Asing Menipu di Indonesia

Baca Nih, Kata Perwira Polisi Ini, Beginilah Cara WN Asing Menipu di Indonesia
Polri saat ekspose perkara penipuan yang dilakukan para tersangka warga negara Asing (belakang) terhadap korban Sri (duduk berjilbab), Minggu (13/9). Foto: Boy / JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya membongkar penipuan jaringan internasional yang berawal dari jejaring sosial Facebook. Tiga tersangka sudah diamankan. Yakni, Jackson Chukwukere Oris alias Gabriel berkebangsaan Nigeria yang tinggal di Apartemen Thamrin Residence, Jhon K Obioma, WN Nigeria, yang tinggal di Perum Budi Indah, Tangerang.

Kemudian, Ceesay Ebrima, WN Gambia, yang tinggal di Apartemen Mediterania Marina, Ancol, Jakarta Utara.

"Kasusnya penipuan dengan menggunakan akun Facebook palsu. Modusnya mereka mengirim (pesan ke) inbox banyak orang. Setelah kenalan, ketemu, mengajak bisnis dolar yang katanya ada cap UN (United Nation)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Minggu (13/9).

Khrisna melanjutkan, korban Sri Mundiyah, kemudian diajak berbisnis untuk menghilangkan cap UN atau PBB di dolar tersebut. "Korban tertarik dan dijanjikan dibagi Rp66 miliar," katanya.

Cerita berawal, awal Juni 2015 korban mendapat pesan di inbox Facebooknya, dari akun Jenderal Hwande Paul. Isinya, mau menitipkan uang 5 juta dolar AS dengan alasan di luar negeri tak boleh simpan duit.

Pertengahan Juni, akun itu mengatakan bahwa dollar yang akan dititipkan sudah ada di bandara Soekarno-Hatta yang dibawa seorang diplomat. Pada 13 Juli 2015, korban dihubungi Ade Aryani, yang mengaku petugas bandara Soetta. Ade mengatakan kepada korban agar mentransfer sejumlah uang.

Rinciannya, Rp 9,5 juta untuk mengeluarkan dollar dari bandara, Rp15.800 untuk pembuatan dokumen, dan Rp32 juta untuk asuransi anti teroris. Uang tersebut ditransfer korban ke rekening BII atas nama Ade Aryani. Namun, kata Khrisna, Ade kepada korban mengatakan bahwa diplomat yang bawa duit harus pulang ke Suriah. Uang dikatakan dititip ke Gabriel, yang diklaim perwakilan PBB di Indonesia.

Pada 15 Juli 2015, korban disuruh transfer uang Rp35 juta ke rekening BTN atas nama Ceesay Ebrima. Pada 20 Juli korban ditelepon Gabriel. Korban yang bermukim di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diundang ke Jakarta oleh tersangka. 

JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya membongkar penipuan jaringan internasional yang berawal dari jejaring sosial Facebook. Tiga tersangka sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News