Baca Nih! Keputusan Polisi Atas Kasus Salah Transfer Rp 5,1 Miliar yang Bikin Geger...
Kamis, 12 November 2015 – 12:13 WIB

Ilustrasi.
Setelah itu, Suparman melakukan beberapa kali transaksi pada 4 dan 5 Februari dengan total Rp 2,2 miliar.
''Baru keesokan harinya utusan dari BNI datang untuk mengklarifikasi telah terjadi kesalahan transfer. Sekaligus meminta yang bersangkutan untuk mengembalikan uang yang sudah dicairkan,'' beber Agus. (arf/JPG/c19/diq)
PONTIANAK - Kasus salah transfer Rp 5,1 miliar oleh Bank Negara Indonesia (BNI) kepada Suparman, warga Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan