Baca Nih! Keputusan Polisi Atas Kasus Salah Transfer Rp 5,1 Miliar yang Bikin Geger...
Kamis, 12 November 2015 – 12:13 WIB
Setelah itu, Suparman melakukan beberapa kali transaksi pada 4 dan 5 Februari dengan total Rp 2,2 miliar.
''Baru keesokan harinya utusan dari BNI datang untuk mengklarifikasi telah terjadi kesalahan transfer. Sekaligus meminta yang bersangkutan untuk mengembalikan uang yang sudah dicairkan,'' beber Agus. (arf/JPG/c19/diq)
PONTIANAK - Kasus salah transfer Rp 5,1 miliar oleh Bank Negara Indonesia (BNI) kepada Suparman, warga Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun