Baca Nih, Klaim Polisi Atas Penanganan Kasus Jessica

jpnn.com - JAKARTA - Tim kuasa hukum tersangka pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menggugat proses penyelidikan yang dilakukan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melalui praperadilan. Rencananya, sidang praperadilan perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2) besok.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengklaim, proses penanganan kasus yang menjerat Jessica sudah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Begitupun, saat penjemputan paksa Jessica di hotel Neo, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
"Bahwa seluruh upaya paksa yang dilakukan sudah sesuai SOP," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/2)
Iqbal juga mengaku, bahwa penetapan Jessica sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin sudah memenuhi persyaratan. Polisi, beber Iqbal, sudah memiliki dua alat bukti.
Mengenai alat bukti tersebut, Iqbal enggan berkomentar. "Kita akan paparkan di sana (praperadilan)," jelasnya.
Terpisah, pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto menuturkan, bahwa pihaknya menggugat proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Menurut dia, polisi tidak berhak menetapkan Jessica sebagai tersangka lantaran tidak memiliki alat bukti yang cukup. Bahkan, dia juga berkomentar, bahwa polisi tidak layak melakukan penahanan pada Jessica.
"Penahanan tidak sah saya minta dikeluarkan dari tahanan, berkas dicabut. Prosedur penahanan tidak sah, bukti tidak kuat dan tidak cukup orang dijadikan tersangka," tandas Yudi saat dikonfirmasi. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Tim kuasa hukum tersangka pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menggugat proses penyelidikan yang dilakukan anggota Direktorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi