BACA NIH: Misteri Seputar Dugaan Skandal Korupsi Pelindo II
Rapat Pansus Angket Pelindo II bersama Kabareskrim Polri Komjenpol Anang Iskandar, Rabu, 21 Oktober 2015
Pukul 19:30 – 21.30 WIB
Rapat dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum. Lokasi rapat: Ruang Panja Paripurna, Lantai 2, Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta
1. Anang Iskandar menyatakan bahwa penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 10 unit mobile crane senilai Rp450 miliar, yang tidak sesuai dengan surat keputusan direksi PT Pelindo II tentang pengadaan barang dan jasa, telah berjalan sejak Juni sampai Agustus 2015. Meskipun begitu, nilai kerugian negara sampai saat ini belum selesai dihitung.
Padahal, Kabareskrim sebelumnya, Budi Waseso menyatakan bahwa kerugian negara sudah mencapai Rp3,1 triliun.
2. Kabareskrim telah melakukan penyitaan mobil crane yang saat ini berada di PT. Pelindo II dengan police line.
3. BPK telah telah menghitung 3 kasus besar, yaitu: (1). Penjualan Kondesat minyak oleh PT Trans Pasific Petrochemical Indotama; (2). Pengadaan bahan bakar minyak jenis High Speed diesel untuk PLN pada tahun 2010; dan (3). Pengadaan mobile crane oleh PT. Pelindo II.
4. Terkait dengan pernyataan Kabareskrim yang lama, Budi Waseso, bahwa ada dokumen-dokumen lain yang ditemukan (selain dokumen yang berhubungan dengan mobile crane). Namun, dokumen ini telah dikembalikan oleh Anang Iskandar karena tidak ada hubungannya dengan kasus pengadaan mobile crane. Meski begitu, pernyataan Anang Iskandar berikutnya menyatakan dokumen tersebut juga terkait Kasus di Pelindo II secara keseluruhan.
JAKARTA – Upaya membongkar dugaan skandal korupsi di PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II terus bergulir di DPR. Sejumlah pihak sudah dipanggil
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold