Baca Nota Pembelaan, Bachtiar Seret Politisi Senayan
Rabu, 09 Maret 2011 – 00:09 WIB

Baca Nota Pembelaan, Bachtiar Seret Politisi Senayan
Karenanya Djufri menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sengaja mengarahkan agar dalam kasus itu Bachtiar Chamsyah bertanggung jawab. "Kesimpulan penuntut umum yang menyatakan bahwa terdakwa memberikan persetujuan, disposisi, arahan, dan
perintah untuk penunjukan langsung hanya asumsi belak," ucapnya.
Sebelumnya, JPU KPK dalam surat tuntutan yang dibacakan pada persidangan 22 Februari lalu mengajukan tuntutan ke majelsi hakim agar menyatakan Bachtiar beersalah dan mentauhkan hukuman tiga tahun penjara. Tim JPU KPK yang terdiri dari Zet Todung Allo, Supardi dan Ely Kusumastuti juga mengajukan tuntutan berupa hukuman dengan Ro 100 juta subsider 3 bulan penjara. (ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah tak mau sendirian disalahkan terkait kasus korupsi pengadaan sarung, sapi impor dan mesin jahit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Lewat Colour of Easter, Nippon Paint Percantik Tampilan Panti Asuhan Abigail
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Gunung Marapi di Sumbar Dilaporkan Mengalami 3 Kali Erupsi
- KBMI Akan Peringati May Day di Monas: Kami Ingin Menyampaikan Aspirasi Langsung kepada Prabowo