Baca Pembelaan, Wafid Tak Mau Seret Atasan
Selasa, 06 Desember 2011 – 00:06 WIB

Wafid Muharam saat menyampaikan pledoi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/12) malam. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Mantan Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Wafid Muharam yang didakwa menerima suap proyek Wisma Atlet SEA Games, tak mau menyeret-seret pihak lain. Wafid mengaku siap menanggung segala risiko perkerjaan. Namun Wafid juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak terkait dalam pembahasan tentang perusahaan yang akan dijadikan rekanan. Sebab, proyek pembangunan Wisma Atlet menjadi urusan Komite Pembangunan Wisma Atlet yang ada di Sumsel.
Wafid menegaskan, sejak dirinya diangkat menjadi Sesmenpora pada 2008 maka orientasinya hanya memastikan program kementrian berjalan. "Saya bukan pejabat yang cengeng sehingga melapor terus kepada pimpinan," ucap Wafid pada persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/12) malam.
Bagaimana dengan dakwaan bahwa Wafid berupaya meloloskan PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk sebagai pemenang tendek proyek Wisma Atlet? Dalam pledoinya Wafid menguraikan, pembangunan Wisma Atlet memang prioritas di Kementrian yang dipimpin Andi Mallarangeng itu. Karenanya dalam APBNP 2010, dimasukkan anggaran tambahan Rp 200 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Wafid Muharam yang didakwa menerima suap proyek Wisma Atlet SEA Games, tak mau menyeret-seret
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan