Baca Pembelaan, Wafid Tak Mau Seret Atasan

Baca Pembelaan, Wafid Tak Mau Seret Atasan
Wafid Muharam saat menyampaikan pledoi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/12) malam. Foto : Arundono W/JPNN
Sementara dalam pledoi yang dibacakan tim penasihat hukum, Wafid berharap majelis hakim yang diketuai Marsuddin Nainggolan membuat putusan yang adil. Wafid berharap dibebaskan dari segala tuntutan dan hukuman. "Agar majelis memulihkan hak terdakwa Wafid Muharam, kedudukan, nama baik, harkat dan martabatnya seperti semula," ucap Erman Umar selaku Ketua Tim Pembela Wafid.

Seperti diberitakan sebelumnya, JPU KPK meminta majelis hakim menghukum Wafid dengan pidana selama enam tahun penjara. Tim JPU KPK yang diketuai Agus Salim juga meminta agar Wafid dijatuhi hukuman denda Rp 200 juta subsidair enam bulan kurungan.(ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Wafid Muharam yang didakwa menerima suap proyek Wisma Atlet SEA Games, tak mau menyeret-seret


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News