Baca Pledoi, Ismeth Bantah Perkaya Diri
Senin, 09 Agustus 2010 – 13:13 WIB
Di sisi lain, dia juga mengungkapkan, pada Juli 2004 dirinya telah merangkap jabatan sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Riau yang berkantor terpisah. Dengan demikian, Ismeth tidak lagi 100 persen fokus di Otorita Batam. Sementara, pengadaan dilaksanakan pada Oktober 2004. Begitu pula dengan pengadaan di 2005. Bahkan, awal April 2005 dia sudah mengundurkan diri karena ikut Pemilukada Kepri. “Jadi saya tidak ikut proses pengadaan (proyek damkar 2005),” kilahnya.(rnl/ara/jpnn)
JAKARTA — Gubernur nonaktif Kepulauan Riau yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam 2004-2005,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi