Baca Pledoi, Politisi PPP Menangis
Senin, 13 Juni 2011 – 21:06 WIB
JAKARTA- Terdakwa perkara penerimaan travellers cheque (TV) pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, Danial Tanjung menangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (13/6). Politisi dari PPP itu mengaku menerima cek tersebut. Hanya saja, kata dia, saat itu cek tersebut dianggap sebagai sumbangan.
Dia cerita sempat menanyakan tujuan pemberian cek tersebut kepada rekan separtainya, Endin Soefihara. "Endin menyerahkan titipan cek 500 juta. Dia menolak menerima saat saya ingin mengembalikannya," tuturnya.
Baca Juga:
Danial mengatakan, saat menerima cek itu sempat terpikir kalau itu dana dari donatur yang diperuntukkan bagi Umi Kalsoem, pondok pesantren yang didirikan Danial di Nias.
"Saya kira itu sumbangan untuk Pesantren karena saat itu pesantren membutuhkan uang untuk membangun mesjid," kata mantan anggota Komisi IX DPR itu. Cek itu kemudian dititipkan H Abdul Azis, iparnya. "Jadi cek perjalanan itu hanya dua jam di tangan saya," kata Danial.
JAKARTA- Terdakwa perkara penerimaan travellers cheque (TV) pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, Danial Tanjung menangis
BERITA TERKAIT
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons
- Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami