Baca Pledoi, Politisi PPP Menangis
Senin, 13 Juni 2011 – 21:06 WIB
JAKARTA- Terdakwa perkara penerimaan travellers cheque (TV) pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, Danial Tanjung menangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (13/6). Politisi dari PPP itu mengaku menerima cek tersebut. Hanya saja, kata dia, saat itu cek tersebut dianggap sebagai sumbangan.
Dia cerita sempat menanyakan tujuan pemberian cek tersebut kepada rekan separtainya, Endin Soefihara. "Endin menyerahkan titipan cek 500 juta. Dia menolak menerima saat saya ingin mengembalikannya," tuturnya.
Baca Juga:
Danial mengatakan, saat menerima cek itu sempat terpikir kalau itu dana dari donatur yang diperuntukkan bagi Umi Kalsoem, pondok pesantren yang didirikan Danial di Nias.
"Saya kira itu sumbangan untuk Pesantren karena saat itu pesantren membutuhkan uang untuk membangun mesjid," kata mantan anggota Komisi IX DPR itu. Cek itu kemudian dititipkan H Abdul Azis, iparnya. "Jadi cek perjalanan itu hanya dua jam di tangan saya," kata Danial.
JAKARTA- Terdakwa perkara penerimaan travellers cheque (TV) pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, Danial Tanjung menangis
BERITA TERKAIT
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?