Baca Pledoi, Sudjadnan Bantah Perkaya Diri

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Departemen Luar Negeri tahun 2004-2005, Sudjadnan Parnohadiningrat menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mencari keuntungan untuk memperkaya diri sendiri dan atau orang lain dalam pelaksanaan 12 kegiatan pertemuan dan sidang Internasional. Hal itu disampaikan Sudjadnan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (2/7).
"Sejak penyelidikan sampai saat ini dan sampai akhir hayat, saya mau katakan saya tidak menerima atau memperkaya diri sendiri," kata Sudjadnan.
Menurut Sudjadnan, tindakan yang dilakukan bertujuan baik yaitu menguntungkan negara. Tindakannya, lanjut mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat itu, juga memberikan dampak positif bagi bangsa.
"Dalam dua tahun kami berhasil datangkan (ke Indonesia) 106 kepala negara,136 menteri, serta 600 atau 700 pejabat tinggi. Ini membawa impact yang positif," ujar Sudjadnan.
Oleh karena itu, Sudjadnan berharap majelis hakim dalam menjatuhkan vonis bisa mempertimbangkan tindakannya. "Bahwa hasilnya bukan loss tapi penghasilan yang luar biasa," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Departemen Luar Negeri tahun 2004-2005, Sudjadnan Parnohadiningrat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim