Bacakan Eksepsi, Neneng Menangis
Kamis, 08 November 2012 – 12:50 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans), Neneng Sri Wahyuni membacakan nota keberatan (eksepsi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/11). Elza Syarief, salah satu penasehat hukum lalu membacakan eksepsi Neneng. Dalam eksepsi itu, Neneng kembali menegaskan bahwa pada 23 Mei ia bersama anak-anaknya hanya mengikuti Nazaruddin untuk berobat di Singapura, bukan untuk melarikan diri.
Saat dipersilakan oleh Majelis Hakim membacakan eksepsinya, tiba-tiba suara istri Muhammad Nazaruddin itu terdengar parau. Ia menangis. Namun, air matanya memang tak terlihat, karena ia kembali memakai cadarnya hari ini. Sejauh ini, Nenang satu-satunya terdakwa korupsi yang tidak dilarang majelis hakim menutupi wajahnya dengan balutan cadar saat menjalani persidangan. Padahal, sebelum kasus korupsi ini terungkap, beredar gambang Nenang Sri Wahyuni yang tidak menggunkan jilbab, apalagi bercadar.
"Saya keberatan bahwa saya disebut sebagai buronan KPK, saya hanya orang awam dan tidak mengerti hukum. Saya bukan orang yang sudah atau di dalam proses hukum lalu melarikan diri. Perbuatan tersebut tidak pernah saya lakukan," ujar Neneng, sambil terisak. Melihat Neneng yang menangis, Ketua Majelis Hakim, Tati Hardianti akhirnya meminta agar penasehat hukumnya melanjutkan membacakan eksepsi Neneng.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans),
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso