Bacakan Pledoi dalam Sidang, Romi Ungkap Dakwaan KPK yang Dinilainya Janggal
Romi mencontohkan dakwaan KPK yang menyebut dirinya dengan mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin di rumahnya di daerah Condet Jakarta Timur pada 17 Desember 2018.
Romi menegaskan, faktanya dia sedang memberikan kuliah umum di Universitas Islam Malang (Unisma), Jawa Timur. Romi menegaskan kegiatannya itu banyak diliput media massa.
“Pertemuan saya dengan Haris dinyatakan terjadi, atas dasar WA saya ‘OK’. Sementara Haris dalam kesaksiannya menyatakan lupa apakah 17 Desember 2018 bertemu saya di kediaman,” kata Romi.
Selain itu, Romi mengatakan, KPK telah mengada-ada karena menyebutnya mengintervensi Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin. Tuduhan itu dilayangkan KPK atas dasar WA kepada Haris berbunyi 'harus langsung B1'.
"Sapanjang persidangan, penuntut umum tidak mampu membuktikan, bagaimana cara saya memerintahkan Lukman Saifuddin. Mengapa hanya atas dasar WA tersebut, disebut saya memerintahkan Lukman Saifuddin," kata Haris. (tan/jpnn)
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi membantah dakwaan KPK yang dinilainya mengada-ada.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- MK Hapus PT 4 Persen, PPP Bandingkan dengan Putusan Batas Usia Cawapres untuk Gibran
- 2 Masalah Hukum yang Mungkin Muncul dari Pencalonan Gibran
- Ganjar Terbukti Dekat dengan Kiai, PPP Targetkan 2/3 Suara Nahdiyin
- Romy Mengeklaim Cuma Nama Sandi yang Disebut Dalam Rapat Ketum Partai Pendukung Ganjar
- Profil Singkat Waketum Golkar Erwin Aksa yang Laporkan Romahurmuziy ke Polisi
- Konon, Ada Parpol Parlemen yang Deklarasikan Dukungan kepada Ganjar Bulan ini, Siapa?