Bacakan Pledoi dalam Sidang, Romi Ungkap Dakwaan KPK yang Dinilainya Janggal

Bacakan Pledoi dalam Sidang, Romi Ungkap Dakwaan KPK yang Dinilainya Janggal
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy membacakan pledoi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/1). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

Romi mencontohkan dakwaan KPK yang menyebut dirinya dengan mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin di rumahnya di daerah Condet Jakarta Timur pada 17 Desember 2018.

Romi menegaskan, faktanya dia sedang memberikan kuliah umum di Universitas Islam Malang (Unisma), Jawa Timur. Romi menegaskan kegiatannya itu banyak diliput media massa.

“Pertemuan saya dengan Haris dinyatakan terjadi, atas dasar WA saya ‘OK’. Sementara Haris dalam kesaksiannya menyatakan lupa apakah 17 Desember 2018 bertemu saya di kediaman,” kata Romi.

Selain itu, Romi mengatakan, KPK telah mengada-ada karena menyebutnya mengintervensi Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin. Tuduhan itu dilayangkan KPK atas dasar WA kepada Haris berbunyi 'harus langsung B1'.

"Sapanjang persidangan, penuntut umum tidak mampu membuktikan, bagaimana cara saya memerintahkan Lukman Saifuddin. Mengapa hanya atas dasar WA tersebut, disebut saya memerintahkan Lukman Saifuddin," kata Haris. (tan/jpnn)

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi membantah dakwaan KPK yang dinilainya mengada-ada.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News