Bacakan Pledoi, Eks Dirut PT Timah Mengaku Pengin Benahi Perusahaan

Namun, tidak efektif dikarenakan penambangan timah sudah menjadi budaya dan sumber mata pencaharian masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.
Pasalnya, penertiban aktivitas penambangan inkonvensional yang berulang-ulang malah meningkatkan risiko konflik sosial dengan masyarakat.
Bahkan konflik tersebut termasuk pembakaran kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung oleh masyarakat buruh tambang inkonvensional dan industri peleburan timah pada tahun 2006 dan perusakan kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada 5 Oktober 2012.
Riza coba menyelesaikan masalah ini dengan berkomunikasi dengan berbagai pihak.
"Upaya ini perlahan bisa membuat situasi menjadi kondusif, utamanya ke dalam atau internal terlebih dulu," pungkas Riza.(mcr8/jpnn)
Eks Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi terkejut dengan tuntutan hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar dalam kasus dugaan korupsi timah.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- KURI Heran Kenapa Nama Ini Seolah Tak Tersentuh di Kasus Korupsi Nikel
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan