Bacakan Pledoi, Oentarto Menangis
Minta Hari Sabarno Ikut Diadili
Senin, 21 Desember 2009 – 14:09 WIB
JAKARTA - Mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam (damkar), Oentarto Sindhung Mawardi, tak kuasa menahan tangis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat membacakan pledoi (pembelaan). Oentarto menyatakan bahwa sebagai PNS yang sudah mengabdi selama 35 tahun, dirinya berusaha sebaik mungkin bekerja sesuai aturan. Karenanya Oentarto meminta majelis hakim Tipikor yang diketuai Tjokorda Rai Suamba membatalkan dakwaan jaksa penuntut umum. Oantarto nampak berat mengucapkan kata-kata untuk pembelaan saat menyebut keluarganya. Sebagai orang tua, Oentarto ingin membimbing anak-anaknya. "Kami dalam status duda, masih berharap untuk bisa bersama anak-anak kamu yang perlu pembinaan dan bimbingan," tutur Oentarto.
Saat membacakan pledoi setebal 26 halaman di Pengadilan Tipikor, Senin (21/12), Oentarto menyatakan bahwa dirinya sudah berumur 67 tahun namun masih punya tanggungan, yaitu anak-anaknya yang masih belum mandiri. Oentarto mengaku memiliki tiga orang anak, namun baru satu saja yang sudah sudah mapan.
Baca Juga:
"Sedangkan dua anak kami lainnya tidak tahu rimbanya dimana dia menetap dan hidupnya karena tekanan dari dampak lingkungannya yang mengklasifikasikan sebagai anak koruptor," ucap Oentarto dengan nada suara berat dan mata berkaca-kaca.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam (damkar), Oentarto Sindhung Mawardi,
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus