Bacakan Pledoi, Oentarto Menangis
Minta Hari Sabarno Ikut Diadili
Senin, 21 Desember 2009 – 14:09 WIB
JAKARTA - Mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam (damkar), Oentarto Sindhung Mawardi, tak kuasa menahan tangis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat membacakan pledoi (pembelaan). Oentarto menyatakan bahwa sebagai PNS yang sudah mengabdi selama 35 tahun, dirinya berusaha sebaik mungkin bekerja sesuai aturan. Karenanya Oentarto meminta majelis hakim Tipikor yang diketuai Tjokorda Rai Suamba membatalkan dakwaan jaksa penuntut umum. Oantarto nampak berat mengucapkan kata-kata untuk pembelaan saat menyebut keluarganya. Sebagai orang tua, Oentarto ingin membimbing anak-anaknya. "Kami dalam status duda, masih berharap untuk bisa bersama anak-anak kamu yang perlu pembinaan dan bimbingan," tutur Oentarto.
Saat membacakan pledoi setebal 26 halaman di Pengadilan Tipikor, Senin (21/12), Oentarto menyatakan bahwa dirinya sudah berumur 67 tahun namun masih punya tanggungan, yaitu anak-anaknya yang masih belum mandiri. Oentarto mengaku memiliki tiga orang anak, namun baru satu saja yang sudah sudah mapan.
Baca Juga:
"Sedangkan dua anak kami lainnya tidak tahu rimbanya dimana dia menetap dan hidupnya karena tekanan dari dampak lingkungannya yang mengklasifikasikan sebagai anak koruptor," ucap Oentarto dengan nada suara berat dan mata berkaca-kaca.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam (damkar), Oentarto Sindhung Mawardi,
BERITA TERKAIT
- Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Dorong Pembangunan Hijau, Peruri Tanam 1.200 Pohon di Jawa Timur
- Rakornas II di NTB, Plh Dirjen Dukcapil Singgung Soal Asta Cita Presiden Prabowo
- Gilas Kaki Bocah SD di Teluknaga Tangerang, Truk Dibakar Warga
- Kasus Timah, Pihak MRP Belum Pernah Terima Hasil Pemeriksaan BPKP