Bacakan Pledoi, Oentarto Menangis
Minta Hari Sabarno Ikut Diadili
Senin, 21 Desember 2009 – 14:09 WIB
Dalam pleidoinya Oentarto juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat memperkaya diri dengan menerbitkan radiogram bernomor 027/1496 OTDA tanggal 13 Desember 2002, yang dijadikan acuan daerah untuk membeli mobil damkar dari Hengky Samuel Daud. Sekali lagi, Oentarto mengaku menerbitkan radiogram itu atas arahan Mendagri Hari Sabarno. "Karena semua pejabat baik pusat maupun daerah mengetahui bahwa kegiatan itu merupakan proyek Mendagri Bapak Hari Sabarno," sebut Oentarto.
Baca Juga:
Menurutnya, dilihat dari fakta-fakta persidangan maupun sistem administrasi negara maka posisi Hari Sabarno selaku Mendagri jelas harus bertanggungjawab. "Dan sudah selayaknya dimintai pertanggungjawaban melalui proses peradilan di Tipikor seperti saat ini," pintanya.
Oentarto menegaskan bahwa sebagai PNS dirinya patuh pada atasan. Bahkan beberapa kali Oentarto ditugaskan menyusun berbagai peraturan perundang-undangan. Sesekali, Oentarto juga ditugaskan mengatasi gejolak politik di daerah.
Karenanya Oentarto merasa menyesal karena bersikap loyal dan menuruti perintah Hari Sabarno. "Kami sungguh menyesal taat dan loyal kepada yang saya anggap pimpinan (Hari Sabarno)," kata Oentarto.
JAKARTA - Mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam (damkar), Oentarto Sindhung Mawardi,
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng