Bacakan Pledoi, Terdakwa Korupsi BI Menangis
Jumat, 12 Juni 2009 – 17:49 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Korupsi BI Menangis
”Padahal dana itu digunakan untuk kegiatan sosial kemasyaratan, riset, kajian buku tentang moneter, comunnity development, dan kegiatan-kegiatan sosial kemasyaratan. Intinya semuanya untuk kepentingan Bank Indonesia,” tukasnya menyampaikan pledoi.
Baca Juga:
Pada persidangan itu, selain Aslim Tadjuddin, tiga terdakwa lain juga diberi kesempatan menyampaikan pembelaan. Mereka itu ialah Aulia Pohan, Maman Soemantri, dan Bun Bunan Hutapea. Sidang diskor untuk mendengarkan pembelaan dari tim penasihat hukum keempat terdakwa. Dalam catatan JPNN, terdakwa korupsi yang sempat nangis di depan hakim antara lain Walikota Medan Abdillah, Wakil Walikota Medan Ramli Lubis, mantan Kapolri Jenderal Pol Rusdihardjo. (gus/JPNN)
JAKARTA -- Adegan terdakwa korupsi menangis di depan hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), muncul lagi. Seperti halnya para terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap