Bacakan Pledoi, Terdakwa Korupsi BI Menangis
Jumat, 12 Juni 2009 – 17:49 WIB
”Padahal dana itu digunakan untuk kegiatan sosial kemasyaratan, riset, kajian buku tentang moneter, comunnity development, dan kegiatan-kegiatan sosial kemasyaratan. Intinya semuanya untuk kepentingan Bank Indonesia,” tukasnya menyampaikan pledoi.
Baca Juga:
Pada persidangan itu, selain Aslim Tadjuddin, tiga terdakwa lain juga diberi kesempatan menyampaikan pembelaan. Mereka itu ialah Aulia Pohan, Maman Soemantri, dan Bun Bunan Hutapea. Sidang diskor untuk mendengarkan pembelaan dari tim penasihat hukum keempat terdakwa. Dalam catatan JPNN, terdakwa korupsi yang sempat nangis di depan hakim antara lain Walikota Medan Abdillah, Wakil Walikota Medan Ramli Lubis, mantan Kapolri Jenderal Pol Rusdihardjo. (gus/JPNN)
JAKARTA -- Adegan terdakwa korupsi menangis di depan hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), muncul lagi. Seperti halnya para terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banjarmasin Diingatkan Siaga Hadapi Banjir Karena Rob
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita