Bacakan Pledoi, Terdakwa Korupsi BI Menangis

Bacakan Pledoi, Terdakwa Korupsi BI Menangis
Bacakan Pledoi, Terdakwa Korupsi BI Menangis
”Padahal dana itu digunakan untuk kegiatan sosial kemasyaratan, riset, kajian buku tentang moneter, comunnity development, dan kegiatan-kegiatan sosial kemasyaratan. Intinya semuanya untuk kepentingan Bank Indonesia,” tukasnya menyampaikan pledoi.

Pada persidangan itu, selain Aslim Tadjuddin, tiga terdakwa lain juga diberi kesempatan menyampaikan pembelaan. Mereka itu ialah Aulia Pohan, Maman Soemantri, dan Bun Bunan Hutapea. Sidang diskor untuk mendengarkan pembelaan dari tim penasihat hukum keempat terdakwa. Dalam catatan JPNN, terdakwa korupsi yang sempat nangis di depan hakim antara lain Walikota Medan Abdillah, Wakil Walikota Medan Ramli Lubis, mantan Kapolri Jenderal Pol Rusdihardjo. (gus/JPNN)

JAKARTA -- Adegan terdakwa korupsi menangis di depan hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), muncul lagi. Seperti halnya para terdakwa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News