Bacakan Pledoi, Terdakwa Korupsi BI Menangis
Jumat, 12 Juni 2009 – 17:49 WIB
”Padahal dana itu digunakan untuk kegiatan sosial kemasyaratan, riset, kajian buku tentang moneter, comunnity development, dan kegiatan-kegiatan sosial kemasyaratan. Intinya semuanya untuk kepentingan Bank Indonesia,” tukasnya menyampaikan pledoi.
Pada persidangan itu, selain Aslim Tadjuddin, tiga terdakwa lain juga diberi kesempatan menyampaikan pembelaan. Mereka itu ialah Aulia Pohan, Maman Soemantri, dan Bun Bunan Hutapea. Sidang diskor untuk mendengarkan pembelaan dari tim penasihat hukum keempat terdakwa. Dalam catatan JPNN, terdakwa korupsi yang sempat nangis di depan hakim antara lain Walikota Medan Abdillah, Wakil Walikota Medan Ramli Lubis, mantan Kapolri Jenderal Pol Rusdihardjo. (gus/JPNN)
JAKARTA -- Adegan terdakwa korupsi menangis di depan hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), muncul lagi. Seperti halnya para terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Polhukam Sebut Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
- Luhut Sebut Pendanaan Pembangunan IKN dan Makan Siang Gratis Tak Ada Masalah
- Polda Jabar Keukeuh Tolak Seluruh Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
- Eks Ketua KPU Hasyim Asyari Diberhentikan Sementara dari Dosen Undip
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Politikus Gerindra: Hanya BUMN Berkontribusi Bisa Peroleh PMN