Bacakan Tuntutan Anas, Jaksa Yakini Kesaksian Nazar
Kamis, 11 September 2014 – 13:55 WIB
Sebelumnya, Anas dalam eksepsinya menyebut dakwaan terhadap dirinya bukan buatan jaksa KPK tetapi justru kreasi Nazaruddin. Ia lantas menjelaskan alasannya menuding jaksa mengikuti kemauan Nazaruddin. Sebulan sebelum KPK menetapkan Anas sebagai tersangka TPPU, Nazar sudah mengumumkannya ke beberapa tahanan di lantai 9 Rutan KPK. Hal ini kata Anas, bisa dianalisis peran Nazar dalam penetapan dirinya sebagai tersangka TPPU. (gil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku meyakini keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba