Bacalah, Imbauan Tegas Polri untuk HTI
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri belum mau menyegel kantor pusat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pasalnya, penyegelan kantor HTI dianggap akan menimbulkan konflik.
Padahal, HTI sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai organisasi terlarang.
"Belum ada rencana penyegelan karena masih harus melihat kondisi dan situasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Kamis (20/7).
Setyo mengatakan, pihaknya masih membiarkan kantor pusat HTI di area perkantoran Crown Palace, Tebet, Jakarta Selatan.
Namun, polisi terus memantau kantor tersebut.
"Kami tidak mau ada kegaduhan. Semuanya berjalan kondusif," kata dia.
Kendati demikian, Setyo mengimbau HTI untuk menutup sendiri kantor tersebut. Dia juga meminta HTI tidak membuat gerakan yang mengatasnamakan organisasi karena dapat berdampak pada pidana.
Mabes Polri belum mau menyegel kantor pusat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Total Pendaftar Bakomsus Bidang Pangan Polri Mencapai 4.434 Orang
- Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Ini Terjerat Kasus Berat
- PERMISI Mendukung Kapolri untuk Memberantas Judi Online di Indonesia
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri