Bacalah, Komentar Ruhut Setelah Ahok Jadi Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Mantan Bupati Belitung Timur itu langsung berniat mengajukan praperadilan.
Bahkan, Ahok berharap, proses persidangannya nanti bisa ditanyakan secara live. Dengan begitu, semua masyarakat bisa melihat mengenai kasus yang menjeratnya.
"Kalau saya pribadi (ingin) praperadilan supaya bisa langsung live," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11).
Meski begitu, Ahok belum bisa menjelaskan secara detail mengenai praperadilan. "Enggak tahu ada tim kuasa hukum," ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Sementara itu, salah satu juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul menyerahkan soal praperadilan kepada bagian hukum.
"Semua tergantung tim kuasa hukum nanti. Ada Pak Sirra yang akan memimpin," ujar Ruhut. (gil/jpnn)
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Mantan Bupati Belitung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha