Bacalah, Komentar Ruhut Setelah Ahok Jadi Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Mantan Bupati Belitung Timur itu langsung berniat mengajukan praperadilan.
Bahkan, Ahok berharap, proses persidangannya nanti bisa ditanyakan secara live. Dengan begitu, semua masyarakat bisa melihat mengenai kasus yang menjeratnya.
"Kalau saya pribadi (ingin) praperadilan supaya bisa langsung live," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11).
Meski begitu, Ahok belum bisa menjelaskan secara detail mengenai praperadilan. "Enggak tahu ada tim kuasa hukum," ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Sementara itu, salah satu juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul menyerahkan soal praperadilan kepada bagian hukum.
"Semua tergantung tim kuasa hukum nanti. Ada Pak Sirra yang akan memimpin," ujar Ruhut. (gil/jpnn)
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Mantan Bupati Belitung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta