Bacalah, Larangan Tegas untuk Anggota HTI

Bacalah, Larangan Tegas untuk Anggota HTI
Hizbut Tahrir Indonesia. Foto: Radar Lampung/JPNN

jpnn.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin bakal mengawasi dengan ketat kegiatan yang dilakukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pemkot merujuk pada wacana pemerintah yang akan membubarkan ormas itu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin Muhammad Kasman menjelaskan, HTI dilarang melakukan aktivitas secara terbuka.

Misalnya, aksi turun ke jalan maupun menghimpun massa di tempat terbuka.

"Terakhir mereka melakukan kegiatan di fly over Gatot Subroto pada April lalu. Setelah pembekuan ini tidak boleh ada lagi kegiatan," ujarnya, Kamis (11/5).

Dia mengatakan, hal itu merupakan antisipasi munculnya konflik antarorganisasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Saat ini, pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait pembekuan organisasi itu.

Dia juga meminta pihak terkait menyikapi pembekuan dengan tenang.

Pemerintah Kota Banjarmasin bakal mengawasi dengan ketat kegiatan yang dilakukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News