Bacalah, Larangan Tegas untuk Anggota HTI
jpnn.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin bakal mengawasi dengan ketat kegiatan yang dilakukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pemkot merujuk pada wacana pemerintah yang akan membubarkan ormas itu.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin Muhammad Kasman menjelaskan, HTI dilarang melakukan aktivitas secara terbuka.
Misalnya, aksi turun ke jalan maupun menghimpun massa di tempat terbuka.
"Terakhir mereka melakukan kegiatan di fly over Gatot Subroto pada April lalu. Setelah pembekuan ini tidak boleh ada lagi kegiatan," ujarnya, Kamis (11/5).
Dia mengatakan, hal itu merupakan antisipasi munculnya konflik antarorganisasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Saat ini, pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait pembekuan organisasi itu.
Dia juga meminta pihak terkait menyikapi pembekuan dengan tenang.
Pemerintah Kota Banjarmasin bakal mengawasi dengan ketat kegiatan yang dilakukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Hadiri Maulid Nabi di Banjarmasin, Kaesang Pangarep Disambut Antusias Warga
- 2 Polisi Ini Dipecat Gegara Narkoba, RW Hadir di Lapangan Upacara, Lihat
- Detik-Detik Mbak ZA Melahirkan di Toilet, Bayi yang Menangis Langsung Dibekap, Innalillahi