Bacalah, Penipuan Bermodus Nomor Token Listrik dan Pulsa HP
Senin, 03 Juni 2019 – 01:05 WIB

Ilustrasi ponsel. Foto: AFP
Dia juga membeberkan alasan pihaknya membutuhkan waktu lama untuk membongkar kasus tersebut.
Sebab, kasus tersebut berhubungan dengan bank sehingga harus ada izin dari gubernur Bank Indonesia.
“Kami juga menggunakan izin IT terkait seperti Telkomsel dan XL yang dipakai mengirimkan SMS kepada korban,” jelas Alfian. (kry/ay/ran)
Anda harus berhati-hati ketika menerima SMS yang berisi nomor token listrik dan pulsa telepon seluler.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya