Bacalah, Penipuan Bermodus Nomor Token Listrik dan Pulsa HP

Bacalah, Penipuan Bermodus Nomor Token Listrik dan Pulsa HP
Ilustrasi ponsel. Foto: AFP

Dia juga membeberkan alasan pihaknya membutuhkan waktu lama untuk membongkar kasus tersebut.

Sebab, kasus tersebut berhubungan dengan bank sehingga harus ada izin dari gubernur Bank Indonesia.

“Kami juga menggunakan izin IT terkait seperti Telkomsel dan XL yang dipakai  mengirimkan SMS kepada korban,” jelas Alfian. (kry/ay/ran)


Anda harus berhati-hati ketika menerima SMS yang berisi nomor token listrik dan pulsa telepon seluler.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News