Bacalah, Sikap GNPF-MUI Tentang Isu Kudeta
jpnn.com - JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akhirnya angkat bicara tentang isu kudeta yang dikhawatirkan terjadi bila ada aksi lanjutan Bela Islam III.
Panglima Lapangan GNPF MUI Munarman mengatakan, Indonesia adalah negara hukum.
Menurutnya, konstitusi mengatur hak setiap warga negara untuk berkumpul dan menyatakan pendapat.
Munarman menambahkan, pemerintah harus paham definisi kudeta.
"Kudeta itu militer pakai senjata, biasanya kudeta itu. Justru kalau kami lihat nggak ada satu pun kekuatan bersenjata, kudeta itu kan dilakukan oleh pihak pemerintah sendiri sebetulnya. Jadi pemerintah pecah diambil alih oleh kekuatan satunya lagi. Itu kudeta," tutur Munarman, Jumat (18/11).
Nah, yang dilakukan masyarakat bersama GNPF-MUI, lanjutnya, hanya ingin menuntut supaya Indonesia ini hukumnya tegak lurus.
Karena itu, dia menampik bila aksi GNPF-MUI disebut bernuansa kudeta.
"Tidak ada motif-motif itu. Kalau mereka ketakutan maka mereka sendiri yang merasa bahwa mereka salah. Melanggar konstitusi dan hukum," tegasnya.
JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akhirnya angkat bicara tentang isu kudeta yang dikhawatirkan terjadi
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang