Bacalah, Sikap GNPF-MUI Tentang Isu Kudeta
jpnn.com - JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akhirnya angkat bicara tentang isu kudeta yang dikhawatirkan terjadi bila ada aksi lanjutan Bela Islam III.
Panglima Lapangan GNPF MUI Munarman mengatakan, Indonesia adalah negara hukum.
Menurutnya, konstitusi mengatur hak setiap warga negara untuk berkumpul dan menyatakan pendapat.
Munarman menambahkan, pemerintah harus paham definisi kudeta.
"Kudeta itu militer pakai senjata, biasanya kudeta itu. Justru kalau kami lihat nggak ada satu pun kekuatan bersenjata, kudeta itu kan dilakukan oleh pihak pemerintah sendiri sebetulnya. Jadi pemerintah pecah diambil alih oleh kekuatan satunya lagi. Itu kudeta," tutur Munarman, Jumat (18/11).
Nah, yang dilakukan masyarakat bersama GNPF-MUI, lanjutnya, hanya ingin menuntut supaya Indonesia ini hukumnya tegak lurus.
Karena itu, dia menampik bila aksi GNPF-MUI disebut bernuansa kudeta.
"Tidak ada motif-motif itu. Kalau mereka ketakutan maka mereka sendiri yang merasa bahwa mereka salah. Melanggar konstitusi dan hukum," tegasnya.
JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akhirnya angkat bicara tentang isu kudeta yang dikhawatirkan terjadi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran