Bacaleg DPR RI dari PDIP, Ada Once Mekel Sampai Denny Cagur

Bacaleg DPR RI dari PDIP, Ada Once Mekel Sampai Denny Cagur
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyerahkan berkas bacaleg dari PDIP kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (11/5). Foto: Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - PDI Perjuangan memasukkan sederet nama beken ke dalam daftar bakal calon legislatif atau bacaleg DPR RI dan telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan dari kalangan artis muncul nama petahana seperti Rano Karno, Kris Dayanti, Harvey Benjamin Malaihollo, dan Nico Siahaan masuk daftar bacaleg DPR RI.

"Sekitar 14 dari kalangan budayawan, seniman, dan artis yang memang terbukti memiliki kompetensi sangat kuat. Kris Dayanti misalnya, beliau diva, tetapi sangat rajin turun ke bawah," kata Hasto dalam konferensi pers setelah penyerahan dokumen bacaleg DPR RI dari PDIP di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/5).

Dia menyebut mantan vokalis Dewa 19 Elfonda Mekel atau Once Mekel dan pelantun Semusim Marcellius Kirana Hamonangan Siahaan atau Marcel Siahaan, juga masuk daftar bacaleg DPR RI dari PDIP.

Hasto selanjutnya menyebut seniman dari Jawa Barat Taufik Hidayat atau Udjo dan pelawak Denny Wahyudi atau Denny Cagur masuk bacaleg DPR RI dari PDIP.

"Ya, ada Once Mekel, Marcel Siahaan, Taufik Hidayat Udjo, Denny Cagur, Tamara Geraldine, Sari Yok Kuswoyo, mengingat Koes Plus spirit nasionalisme luar biasa, Lita Zen, Andre Hehanusa, dan Lucky Perdana," kata dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu.

Hasto melanjutkan sosok mantan pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, yakni Ronny Talapessy masuk dalam daftar bacaleg DPR RI dari PDIP.

"Kemudian hadir juga pakar hukum pengacara. Cukup banyak. Satu di antaranya Pak Johan Budi, petahana. Ada yang baru, misalnya seperti Ronny Talapessy," katanya. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Mantan vokalis Dewa 19 Elfonda Mekel atau Once Mekel masuk dalam daftar bacaleg DPR RI dari PDIP. Denny Cagur juga. 


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News