Bacaleg Eks Narapidana Akan Dicoret

Bacaleg Eks Narapidana Akan Dicoret
Bacaleg Eks Narapidana Akan Dicoret

Terkait persoalan ini, Ketua DPD PAN Kota Mataram Sahram mengatakan, dari 45 jumlah bacaleg yang diserahkan ke KPU Kota Mataram, tidak ada yang tercatat sebagai mantan narapidana. ‘’Bacaleg PAN sudah melawati serangkaian penyaringan yang sesuai mekanisme partai,’’ jelasnya.

‘’Nggak ada bacaleg PAN Kota Mataram yang mantan napi,” tambahnya.

Jikapun ada bacaleg PAN yang eks narapidana, kata Sahram, maka akan diminta untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan dari lembaga terkait. Jika tidak, maka tidak akan didaftarkan PAN ke KPU.

Demikian juga diungkapkan Ketua DPW PPP NTB Hj Wartiah yang dihubungi Lombok Post, kemarin. Ditegaskan, PPP NTB sudah melakukan serangkaian verifikasi terhadap bacalegnya yang didaftarkan ke KPU.

MATARAM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan mengeliminasi bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tercatat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News