Bacaleg Eks Narapidana Akan Dicoret
Senin, 29 April 2013 – 07:01 WIB

Bacaleg Eks Narapidana Akan Dicoret
Kata Wartiah, dalam peraturan yang berlaku, jika mantan narapidana yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun, tidak langsung tereliminasi sebagai bacaleg. ‘’Kalau PPP, saya berani jami, tidak ada bacaleg yang eks narapidana,’’ tegasnya. Data KPU NTB, jumlah berkas bacaleg yang sedang diverifikasi sekitar 801 orang, Bacaleg DPR RI, DPD RI ataupun DPRD NTB.(cr-tan)
MATARAM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan mengeliminasi bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tercatat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki