Bacaleg Eks Narapidana Akan Dicoret

Bacaleg Eks Narapidana Akan Dicoret
Bacaleg Eks Narapidana Akan Dicoret

Kata Wartiah, dalam peraturan yang berlaku, jika mantan narapidana yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun, tidak langsung tereliminasi sebagai bacaleg. ‘’Kalau PPP, saya berani jami, tidak ada bacaleg yang eks narapidana,’’ tegasnya. Data KPU NTB, jumlah berkas bacaleg yang sedang diverifikasi sekitar 801 orang, Bacaleg DPR RI, DPD RI ataupun DPRD NTB.(cr-tan)

MATARAM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan mengeliminasi bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tercatat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News